Selasa, 11 September 2012

Syarat-syarat untuk berdirinya sebuah Negara



“Syarat-syarat  untuk berdirinya sebuah Negara”
Di wilayah kita tempat tinggal kita ada beberapa organisasi kemasyarakatan seperti: RT,RW,kelurahan,kecamatan ,kabupaten dan provinsi. Negara merupakan bagian tertinggi dari organisasi tersbut. Khususnya di negara kita yaitu Negara Indonesia.
            Secara etimologis negaa berasal dari bahasa asing (Belanda dan Jerman ) di sebut “staat”dalam bahasa inggris Negara di sebut “state”dalam bahasa perancis di sebut “etat”. Negara juga di artikan sebagai penetap dalam keadaan berdiri atau membuat berdiri. Negara suatu wilayah yang ada di permukaan bumi dimana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,budaya, pertahanan, keamanan dan pengakuan dari Negara lain.
            Oleh karena itu yang di maksud dengan Negara secara umum ialah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat,wilayah,,yang di pimpin oleh pemerintahan dengan tujuan tertentu.
Di samping itu ,penyelenggaraan Negara harus membawa manfaat bagi manusia. Tugas Negara adalah bertanggung jawab atas kepentingan bersama warganya. Negara harus meindungi hak-hak warganya dan menetapkan kewjiban-kewajibannya menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih,keadilan,dan perdamaian.
Menurut konvensi montividio yang di laksanakan pada tahun 1993: bahwa suatu Negara harus mempunyai unsur-unsur Negara. Adapun unsur-unsur pembenukan berdirinya suatu Negara yaitu :
1.      UNSUR KONSTITUTIF
2.     UNSUR DEKLARATIF
A.) Unsur Konstitutif :
Unsur konstitutif merupakan unsure yang terdiri dari wilayah, penduduk atau rakyat, pemerintah, dan kedaulatan.
1.Wilayah
Menurut ensiklopedia wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional. , wilayah merupakan unsure yang sangat penting bagi terciptanya suatu Negara, bayangkan saja jika ada Negara yang tidak memiliki wilayah bagaimana penduduknya dapat tinggal dan beraktivitas? Tentu hal tersebut merupakan hal yang sangat mustahil, untuk itu adanya suatu wilayah merupakan unsur primer atau unsur yang wajib ada dalam pembentukan suatu Negara. Wilayah itu sendiri dapat terbagi menjadi 3 bagian yaitu wilayah daratan, lautan dan udara. Dimana ketiga wilayah tersebut merupakan wilayah yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup manusia.
wilayah suatu Negara meliputi :
a. Dataran yakni meliputi suatu wilayah darat dengan batas-batas tertentu dengan Negara lain.
b. Lautan yakni suatu wilayah laut dengan batas-batas yang telah di tentukan menurut hukum internasional. Zona Laut Berdasarkan Wilayah Kekuasaan Suatu Negara :

1)  Zona Laut Teritorial
            Zona laut teritorial adalah zona yang dibatasi oleh garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika lebar lautan yang membatasi dua negara kurang dari 24 mil, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari masing-masing negara. Pada zona ini negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya, tetapi menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah laut. Wilayah laut teritorial Indonesia diumumkan pemerintah pada tanggal 13 Desember 1957 yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960.

2)  Zona Landas Kontinen
            Zona landas kontinen merupakan dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua) dengan kedalaman laut kurang dari 150 m. Indonesia terletak di antara landas kontinen Asia dan Australia. Pada zona ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan berkewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai. Batas landas kontinen diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969.

3)  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
            Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dihitung dari garis dasar laut lurus ke arah laut bebas sejauh 200 mil laut. Dalam zona ini, negara dapat memanfaatkan sumber daya laut untuk kesejahteraan bangsa. Negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran, dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut.
c. Udara yakni meliputi wilayah di atas daratan dan lautan Negara ynag bersangkutan.

2. Rakyat,
Menurut Ensiklopedia Rakyat (Inggris:Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan.Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Elemen rakyat terdiri dari wanita , pria , anak-anak , kakek dan nenek.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.Konotasinya sangat merendahkan karena dianggap sebagai "hamba,budak dan sejenisnya" Sehingga agak berbeda dengan maksud dari kata people ( Inggris )..apalagi kalau dengan konotasi rakyat sebagai sebuah kekuatan atau pemilik sebuah Negara
rakyat atau sering disebut masyarakat merupakan syarat pokok terjadinya sebuah Negara, dapat dibayangkan jika terdapat sebuah wilayah namun tidak dihuni oleh manusia satupun tentu wilayah tersebut tidak dapat dikatan sebagai sebuah Negara karena tidak adanya aktivitas kehidupan.rakyat dapat di bedakan menjadi 2 yaitu :
a. Penduduk : orang-orang yang didomisili secara tetap dalam wilayah suatu Negara. Penduduk di bedakan menjadi dua yaitu :
- Warga Negara : orang-orang yang secara sah menurut hukum menjadi anggota suatu Negara.
- Bukan warga Negara : mereka yang secara hukum tidak di akui
b. Bukan Penduduk : mereka berada dalam suatu Negara tidak sescara menetap di suatu wilayah Negara.

3. Pemerintah Yang Berdaulat,
Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintahan yang punya kekuasaan tertinggi yang dihormati dan ditaati, baik oleh seluruh rakyat negara itu maupun oleh negara lain. Pemerintah Yang Berdaulat, kedaulatan pemerintah sangat diperlukan bagi sebuah Negara karena kedaulatan itu lah yang nantinya dapat menjamin sebuah Negara dapat mensejahterakan rakyatnya atau tidak, kedaulatan pemerintah itu sendiri terbagi menjadi beberapa sistem yakni sistem parlementer, presidensiil, campuran, dan proletar.
Kesemua syarat konstitutif tersebut merupakan syarat mutlak atau primer yang harus ada sebagai syarat terbentuknya sebuah Negara, ketiganya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, jika salah satu syarat tiak terpenuhi maka belum dapat dikatakan sebagai sebuah Negara.  Kata daulat berasal dari kata daulah (Arab), sovereignity (Inggris), souvereinteit (Perancis), supremus (Latin), dan sovranita (Italia), yang artinya kekuasaan tertinggi. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah mempunyai kekuatan yang berlaku ke dalam(interne-souvereinteit) dan ke luar (externe-souvereinteit).

Beberapa teori kedaulatan yang dikemukakan oleh ahli kenegaraan antara lain:
  1. Teori kedaulatan Tuhan, bahwa kedaulatan atau kekuasaan atas suatu negara berada di tangan Tuhan. Raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan. Tokohnya adalah Thomas Aquinas, Marsilius ,F.J. Stahl, dan Agustinus.
  2. Teori kedaulatan raja, bahwa kedaulatan berada ditangan raja dan keturunannya. Kekuasaan raja dimaknai sebagai perintah dari Tuhan. Raja dianggap sebagai keturunan atau wakil Tuhan. Tokohnya adalah Hegel, Jean Bodin, dan N. Machiavelli.
  3. Teori kedaulatan hukum, kekuasaan negara bersumber pada hukum, sedangkan hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Tokohnya adalah Immanuel Kant, Krabbe, dan Kranenburg.
  4. Teori kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara karena negara dianggap sebagai sumber kedaulatan yang memiliki kekuasaan tidak terbatas. Kekuasaan dimiliki negara bersamaan dengan berdirinya negara tersebut. Tokohnya adalah Paul Laband dan George Jelineck.
  5. Teori kedaulatan rakyat, negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberi sebagian haknya kepada penguasa untuk kepentingan negara. Penguasa dipilih atas dasar kehendak rakyat melalui perwakilan yang duduk di dalam pemerintahan. Tokohnya adalah Solon, John Locke, Montesquieu, dan J.J. Rousseau.
John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu:
  1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan lembaga negara untuk membuat dan menetapkan perundang - undangan.
  2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
  3. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, mengadakan perjanjian dengan negara lain, dan mengambil kebijakan dengan semua pihak dari luar negeri.
Montesquieu juga membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu:
  1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan lembaga negara untuk membuat dan menetapkan perundang - undangan.
  2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang - undang.
  3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang - undang oleh badan peradilan.
         ~

“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri~IR.Soekarno~”

“ Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka. (Pidato HUT Proklamasi 1963 Bung Karno).”


………………………………..Pesan aku^^
banggalah dan cintailah Negara kita tercinta,dan jangan memaksa kehendak kita sendiri. Bahwa kita punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Begitu juga Negara kita puna perbedaan tersendiri dengan Negara lain, sehingga jangan pernah kiita merasa lebih rendah dari pada mereka . “ Mari berjuang bersana mewujudkan Negara kita yang adil dan makmur”



Pin :20DAA164 
Facebook : Sisca dodon
twitter : @1009Sisca
 



Kamis, 06 September 2012

Membedakan lingkungan hidup



“Membedakan Lingkungan Hidup”
Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.
Berdasarkan Sifatnya lingkungan hidup dibedakan menjadi 3 :
1)Lingkungan Hidup Alami
Lingkungan hidup alami adalah lingkungan yang telah ada di alam tanpa adanya campur tangan manusia atau modifikasi manusia.Misalnya pada hutan hujan tropis,danau,laut.Lingkungan alami pun dibagi dua yaitu :
A.Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
B.Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
        Tanah adalah akumulasi tubuh alam bebas, menduduki sebagian besar permukaan planet bumi, yang mampu menumbuhka tanaman dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
Adapun jenis-jenis tanah sebagai berikut :
Tanah Humus, Tanah Pasir, Tanah Alluvial/Tanah Endapan, Tanah Podzolik, Tanah Vulkanik/Tanah Gunung Berapi, Tanah Laterit, Tanah Mediteran/Tanah Kapur, dan Tanah Gambut/Tanah Organosol.
2)Lingkungan Hidup Binaan
Lingkungan binaan adalah lingkungan yang dibentuk,dimodifikasi,dikelola,dan ditentukan kondisinya oleh manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya.Lingkungan ini dibentuk karena adanya kemampuan manusia.Tujuan manusia membuat lingkungan hidup binaan adalah agar bias lebih efektif dan efesien dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.Hal ini disebabkan oleh faktornya bertambahnya penduduk semakin besar pula kebutuhan yang harus tersedia.
Ciri lingkungan hidup binaan :

1.   Seperti telah kita ketahui guna memenuhi kebutuhan hidupnya manusia merubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan

2.  Ciri ekosistem tidak mantap, karena selalu memerlukan subsidi energi dari luar.

2.    Ditinjau dari segi rantai nakanan dan piramida ekologi, maka ekosistem binaan merupakan ekosistem yang yang timpang

                       

Manusia menyadari bahwa lingkungan mempunyai interaksi antar komponen dan juga keterbatasan kemampuan ( daya lenting ) lingkungan. Usaha manusia untuk memperpanjang usia lingkungan hidup dikenal dengan penciptaan lingkungan hidup binaan yaitu berusaha membentuk, memodifikasi, atau mengelola lingkungan hidup. Tujuan agar lingkungan hidup dapat normal kembali seperti semula yaitu memiliki keseimbangan ekologi.       

Prinsip penciptaan  lingkungan hidup binaan  misalnya  melakukan reboisasi hutan,pengelolaan air limbah agar bersih kembali  dan aman jika dibuang ke sungai.

Contoh yang sederhana dalam penciptaan lingkungan binaan  misalnya penanaman  pohon  di lingkungan komplek perumahan agar udaranya leebih segar, terlihat asri dan  nyaman         

            Seharusnya manusia terus-menerus melakukan upaya lingkungan binaan.  Namun kebanyakan, manusia tidak melakukannya sehingga banyak kerusakan  lingkungan di mana-mana. Hutan lebat dibabat seenaknya tanpa memikirkan penanaman kembali. Air bersih dipakai untuk industri tekstil, setelah tercemar  air tersebut dibuang ke sungai sehingga mencemari lingkungan.

Kegiatan manusia yang tidak menciptakan lingkungan binaan  mengakibatkan  dampak negatif terhadap lingkungan  alam. Bagaimana agar tidak rusak, manusia perlu merencanakannya dengan baik setiap akan membangun bangunan atau membuka hutanagar tidak mengganggu kelestarian lingkungan alami. Jika lingkungan binaan manusia tidak mampu mengembalikan keadaan lingkungan alami, lambat laun akan mempengaruhi keadaan sosial lingkungan sosial budaya manusia.





3)Lingkungan hidup Sosial Budaya

Konsep tentang lingkungan hidup sosial, sepertiyang tercantum dalam UU no 4/1982, masih memerlukan perkembangan selanjutnya,  Menurut Kismandi MS (1989), Lingkungan hidup sosial adalah suatu kesatuan ruangan dengan sejumlah manusia yang hidup berkelompok sesuai dengan sesuatu keteraturan sosial dan kebudayaan bersama.

Lingkungan sosial budya merupakan lingkungan  hidup manusia yang melakukan interaksi dengan sesamanya. lingkungan  sosial budaya tidak terlepas dengan  lingkungan alam. banyak kerusakan lingkungan  alam akibat  interaksi antara manusia yang negatif , contohnya  peperangan yang mengakibatkan kerusakan alam secara langsung. kerusakan alam yang lainnya  seperti longgarnya aturan penegakan hukum  bagi perambah hutan dan penjaraah hutan.

Bentuk interaksi sosial yang dapat disaksikan dalam kehidupan  sehari-hari hanya dua kelompok  besar yaitu bentuk interaksi yang bersifat asosiasif dan yang bersifat disosiasif . Bentuk asosiasif adalah  interaksi sosial yang cenderung  menimbulkan dampak untuk saling bekerjasama,salin g meenghargai dan  saling memberi dan menerima. Adapun bentuk disosiasif menimbulkan persaingan, pertentangan dan pertikaian.

Bentuk pertentangan bermacam-macam mulai dari pertentangan pribadi, pertentangan rasial,pertentangan antar kelas-kelas sosial,pertentangan politik,dan pertentangan yang bersifat internasional. Semua pertentangan menimbulkan keadaan lingkungan sosial yang tidak nyaman

Dalam interaksi dengan lingkungan alam,manusia menempati posisi yang dominan karena manusia dikaruniai kemampuan budaya yang lebih bila dibandingkan dengan mahluk-mahluk lainya. Dengan kemampuan budayanya itu manusia mampu mengubah permukaan muka bumi Tentu saja setiap kelompok masyarakat memiliki tingkat budayanya masing-masing. Masyarakat yang telah maju dengan teknologi  tinggi mampu memanfaatkan lingkungan bagi kemakmuran hidupnya. Kebalikanya,kelompok manusia yang berkemampuan budayanya masih terbatas,pemanfaatan daya lingkungannya juga terbatas.



*HUBUNGAN ANTARA LINGKUNGAN HIDUP ALAMI, LINGKUNGAN HIDUP BINAAN DAN LINGKUNGAN SOSIAL*

           

Manusia terdapat pada lingkungan hidup alami, lingkungan hidup binaan, maupun lingkungan hidup sosial.

Berdasarkan pendekatan holistic dari ekologi manusia, maka M.Soeryani (1989) menganalisis adanya hubungan antara lingkungan hidup alami, binaan dan sosial sebagai berikut :

Lingkungan hidup alami berubah secara drastis menjadi lingkungan hidup binaan.

Lingkungan hidup binaan akan membentuk lingkungan hidup sosial.

Sedangkan lingkungan hidup sosial mempengaruhi tahap dan kondisi lingkungan hidup alami.

Sebaliknya lingkungan hidup tergantung pada lingkungan hidup alami.

Lingkunganhidup alami akan menunjang dan membentuk lingkungan hidup sosial.

Pada lingkungan hidup binaan manusia berstatus sebagai subjek yang berperan dalam merubah lingkungan hidup alami sesuai kebutuhan.
~


“The sun, the moon and the stars would have disappeared long ago… had they happened to be within the reach of predatory human hands(Matahari, bulan dan bintang-bintang akan menghilang lama ... telah mereka kebetulan berada dalam jangkauan tangan predator manusia.) ~Havelock Ellis, The Dance of Life, 1923”


“There is a sufficiency in the world for man’s need but not for man’s greed.( Ada kecukupan di dunia untuk kebutuhan manusia tetapi tidak untuk keserakahan manusia.)~ Mohandas K. Gandhi

BY : Sisca Dodon
Email : Siscadodon@gmail.com
Pin : 20DAA164
Twitter : @1009Sisca
Facebook :Sisca Dodon
ini postingan pertama aku,hehhe maklum yaa :) 0'ya aku sekolah di SMK Wijaya plus ..ada yang tau ?


save our earth !!!!!!!!!!!!